1. Jika
praktikan terlambat maksimal 15 menit akan diberikan sanksi dan lebih dari 15 menit tidak diizinkan
mengikuti kegiatan praktikum.
2. Berpakaian
rapi dan sopan (tidak dibenarkan memakai kaos berkerah dan sandal selama
mengikuti praktikum).
3. Tidak
dibenarkan absen selama praktikum.
4. Sebelum
memasuki kegitan responsi di laboratorium,
praktikan harus membawa:
-
Kartu
Absensi (dibawa pada saat responsi pertama)
-
Buku Penuntun Praktikum
- Jurnal/Tugas Praktikum (terdiri dari tujuan
praktikum, jurnal internet 5 lembar, teori buku 5
lembar, tugas dan pertanyaan)
-
Referensi
(minimal 2 buku yang berkaitan dengan modul yang akan diresponsikan)
-
Badge Name
5. Sebelum
memasuki kegitan praktikum di laboratorium,
praktikan harus membawa:
-
Buku Penuntun Praktikum
-
Badge Name
-
Bahan
dan alat praktikum
-
Worksheet praktikum
-
Alat
dokumentasi
6. Jika
salah satu point pada aturan 4 dan aturan 5 tidak dipenuhi maka praktikan tidak
diizinkan mengikuti kegiatan tersebut dan praktikan dianggap tidak hadir.
7. Selama
menjalani kegiatan di
laboraturium, praktikan tidak
dibenarkan :
-
Menggunakan handphone
dan peralatan yang tidak berhubungan dengan praktikum
-
Meninggalkan kegiatan tanpa seizin asisten
-
Membuat kericuhan di laboratorium
-
Merokok,
makan, dan tidur selama kegiatan di laboraturium berlangsung.
Jika hal ini terjadi
maka asisten berhak mengusir praktikan dan praktikan dianggap tidak hadir pada
saat itu.
8. Setelah
melakukan kegiatan
dilaboraturium, praktikan
harus :
-
Membersihkan,
mengembalikan dan merapikan fasilitas yang telah digunakan
-
Menulis
semua yang telah diperoleh selama melakukan kegiatan praktikum pada worksheet.
-
Mendokumentasikan
semua kegiatan praktikum yang dijalani.
9. Kerusakan dan kehilangan alat yang disebabkan oleh praktikan harus diganti atas
nama kelompok.
10. Praktikan
diberi waktu 10 menit apabila izin pada saat kegiatan di laboraturium
berlangsung. Apabila praktikan tidak kembali dalam tempo waktu yang diberikan
maka praktikan diberi sanksi (pengadaan ebook,
peralatan praktikum dan buku).
11. Bagi
praktikan yang melanggar aturan 1-10, maka berakibat kegagalan di akhir praktikum.
b.
Pelaksanaan Asistensi dan Responsi
1.
Asistensi
dapat dilaksanakan apabila minimal
3 orang dari 1 kelompok.
2.
Asistensi
dilakukan di Laboratorium Proses Manufaktur.
3.
Laporan
di asistensikan minimal sebanyak 9 kali.
4.
Pengumpulan
laporan harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, apabila melanggar akan
dikenakan sanksi berupa
pengadaaan ebook, peralatan
laboraturium, buku dll).
5.
Jika
ditemukan kesamaan dalam pembuatan laporan akan dikenakan surat peringatan
pertama.
*Peraturan dapat berubah sesuai dengan keputusan
Laboratorium dan akan ditempelkan pada papan pengumuman