Rabu, 14 Mei 2014

Tata Tertib dan Peraturan Laboratorium Proses Manufaktur*


a.  Pelaksanaan Praktikum
1. Jika praktikan terlambat maksimal 15  menit akan diberikan sanksi dan lebih dari 15 menit tidak diizinkan mengikuti kegiatan praktikum.
2. Berpakaian rapi dan sopan (tidak dibenarkan memakai kaos berkerah dan sandal selama mengikuti praktikum).
3. Tidak dibenarkan absen selama praktikum.
4. Sebelum memasuki kegitan responsi di laboratorium, praktikan harus membawa:
-              Kartu Absensi (dibawa pada saat responsi pertama)
-              Buku Penuntun Praktikum
-        Jurnal/Tugas Praktikum (terdiri dari tujuan praktikum, jurnal internet 5 lembar, teori buku 5 lembar, tugas dan pertanyaan)
-              Referensi (minimal 2 buku yang berkaitan dengan modul yang akan diresponsikan)
-              Badge Name
5. Sebelum memasuki kegitan praktikum di laboratorium, praktikan harus membawa:
-              Buku Penuntun Praktikum
-              Badge Name
-              Bahan dan alat praktikum
-              Worksheet praktikum
-              Alat dokumentasi
6. Jika salah satu point pada aturan 4 dan aturan 5 tidak dipenuhi maka praktikan tidak diizinkan mengikuti kegiatan tersebut dan praktikan dianggap tidak hadir.
7. Selama menjalani kegiatan di laboraturium, praktikan tidak dibenarkan :
-              Menggunakan handphone dan peralatan yang tidak berhubungan dengan praktikum
-              Meninggalkan kegiatan tanpa seizin asisten
-              Membuat kericuhan di laboratorium
-              Merokok, makan, dan tidur selama kegiatan di laboraturium berlangsung.
Jika hal ini terjadi maka asisten berhak mengusir praktikan dan praktikan dianggap tidak hadir pada saat itu.
8. Setelah melakukan kegiatan dilaboraturium, praktikan harus :
-              Membersihkan, mengembalikan dan merapikan fasilitas yang telah digunakan
-              Menulis semua yang telah diperoleh selama melakukan kegiatan praktikum pada worksheet.
-              Mendokumentasikan semua kegiatan praktikum yang dijalani.
9. Kerusakan dan kehilangan alat yang disebabkan oleh praktikan harus diganti atas nama kelompok.
10. Praktikan diberi waktu 10 menit apabila izin pada saat kegiatan di laboraturium berlangsung. Apabila praktikan tidak kembali dalam tempo waktu yang diberikan maka praktikan diberi sanksi (pengadaan ebook, peralatan praktikum dan buku).
11. Bagi praktikan yang melanggar aturan 1-10, maka berakibat kegagalan di akhir praktikum.

b.       Pelaksanaan Asistensi dan Responsi
1.            Asistensi dapat dilaksanakan apabila minimal 3 orang dari 1 kelompok.
2.            Asistensi dilakukan di Laboratorium Proses Manufaktur.
3.            Laporan di asistensikan minimal sebanyak 9 kali.
4.            Pengumpulan laporan harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, apabila melanggar akan dikenakan sanksi berupa pengadaaan ebook, peralatan laboraturium, buku dll).
5.            Jika ditemukan kesamaan dalam pembuatan laporan akan dikenakan surat peringatan pertama.

*Peraturan dapat berubah sesuai dengan keputusan Laboratorium dan akan ditempelkan pada papan pengumuman